Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kursus

 Kursus adalah jalur pembinaan pelajar yang selain Training dan Ta’lim. Konsep pembinaan yang dijadikan sebagai pola pembinaan pelajar selain Training dan Ta’lim diposisikan dalam jalur kursus. Kursus sendiri secara umum diarahkan pada pengembangan minat, bakat, keahlian dan potensi diri kader. Jalur kursus ini sebagaimana juga Ta’lim berfungsi sebagai jalur yang melengkapi Training dengan menindaklanjuti dan memperkaya proses yang sudah dilakukan dalam Training sesuai dengan tujuan dan orientasi kursus. Dalam pelaksanaannya kursus dijalankan dengan modus yang fleksibel. Adapun proses yang harus berlangsung dalam jalur kursus bertujuan sebagai berikut.

• Menyantuni kebutuhan minat dan bakat anggota dan calon anggota
• Menumbuhkan dan membentuk sikap profesional kader
• Membekali keterampilan dan meningkatkan keahlian

Untuk jalur kursus dibagi ke dalam dua jenis yaitu kursus wajib dan kursus pilihan.
I. Kursus Wajib artinya kursus yang menjadi prasyarat untuk mengikuti jenjang training berikutnya. Kursus wajib ini mempunyai tujuan:
• Membentuk kader PII yang mempunyai bekal keterampilan dan keahlian yang mendukung pelaksanaan tugas dan misi organisasi.
• Mempunyai sikap profesional untuk mendukung gerak dakwah Islam.

Indikator kursus wajib adalah sebagai berikut:
• Mampu menjalankan kepengurusan, program kerja dan kelanjutan misi dan eksistensi organisasi.
• Mampu menampilkan aktifitas organisasi secara efektif, efisien dan bermutu.

Adapun kursus-kursus wajib sekaligus penjenjangannya adalah sebagai berikut:
a) Pra-Batra
Kursus Pra-Batra ini adalah pola-pola pembinaan yang dilakukan untuk perekrutan anggota dan atau pembinaan anggota Tunas. Kursus Pra-Batra ini orientasinya adalah Imtak dan Ke-PII-an. Kelembagaan yaitu misi dan kepentingan dari program atau lembaga yang mempunyai program atau lembaga yang mempunyai program. Kursus-kursus Pra-Batra antara lain Forpasdi, Pendidikan Tunas, Foperta, dan lain-lain.

b) Pasca Batra
1) Kursus Manajemen Dasar
2) Latihan Dasar Intensif Brigade (LDIB)
3) Kursus Kepribadian Muslimah
4) Pelatihan Manajemen Organisasi (PMO)

c) Pasca Intra
1) Kursus Manajemen Strategis
2) Pekan Perkampungan Pelajar (PKP)
3) Pelatihan Pemandu
4) Pelatihan Mu’alim
5) Latihan Brigade Tingkat Dasar (LBTD)
6) Pelatihan Kader Muslimah (PKM)

d) Pasca Advantra
1) Pendidikan Instruktur (PI)
2) Kursus Kepemimpinan Nasional

II. Kursus Pilihan artinya tidak menjadi prasyarat tetapi lebih bertujuan untuk mengembangkan potensi diri, minat dan bakat kader. Secara formal tujuan kursus pilihan adalah terbentuknya kader PII yang;
• Mampu mengembangkan potensi diri, minat dan bakat.
• Mempunyai bekal keterampilan profesi.

Dengan indikator sebagai berikut:
• Mampu mengaktualisasi minat dan bakat.
• Mampu menampilkan, merintis dan mengembangkan jalur profesi untuk masa depannya.

Kursus-kursus pilihan dikembangakan secara lebih fleksibel sesuai dengan tingkat kebutuhan kader di wilayahnya masing-masing. Artinya Pengurus Wilayah diberikan keleluasaan untuk membuat dan mengembangkan kursus-kursus pilihan dengan tetap mengekerangkakan kursus-kursus pilihan tersebut kedalam kerangka sistem Ta’dib dalam hal orientasi dan penjenjangannya. Ada 4 bidang yang bisa dikembangakan dalam kursus-kursus pilihan ini, yaitu: Komunikasi (Jurnalistik), Seni Budaya, Ekonomi, dan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi. Modus jalur kursus adalah fleksibel; dalam hal bentuk paketnya apakah intensif (full time) ataupun reguler terstandar dan terukur.


Di salin dari : https://piisumsel.wordpress.com/kaderisasi/kursus/